Polisi akan panggil saksi ahli kasus Ari Sigit

316 views
GlobalNew – Jakarta Penyidik Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda
Metro Jaya) akan meminta keterangan saksi ahli berkaitan dengan dugaan
penggelapan dan penipuan yang dilakukan Ari Haryo Wibowo Hardjojujanto
atau yang akrab disapa Ari Sigit.


"Kita akan panggil saksi ahli dalam kaitan apakah ada unsur perdata
atau unsur pidana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris
Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Kamis.


Rikwanto mengatakan penyidik akan meminta keterangan tentang unsur
kontrak dan perusahaan yang berkecimpung dalam dugaan kasus penggelapan
dan penipuan itu.


Sementara itu Rikwanto mengatakan penyidik juga telah menyebarkan
surat daftar pencarian orang terhadap Direktur PT Dinamika Daya Andalan,
Soenarno Hadi yang berstatus tersangka.


Sebelumnya, Ari Sigit telah membantah terlibat kasus penggelapan
dan penipuan dana proyek pengurugan lahan tanah PT Krakatau Wajatama
senilai Rp2,5 miliar.


Usai diperiksa penyidik, Rabu (23/5), Ari menyebutkan tidak benar
ada perusahaan yang dirugikan karena perusahaan sudah diputus pailit
oleh pengadilan sebelum ada laporan penipuan itu.


Kasus ini berawal saat pimpinan PT Krakatau Wajatama, Sutrisno dan
Mariati melaporkan Ari Sigit sebagai pimpinan PT Dinamika Daya Andalan
(Dinamika), terkait dugaan penggelapan dan penipuan dana mencapai Rp2,5
miliar, 27 Oktober 2011.


(T014/R010)

Editor: Heppy (ANTARA
News)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *