Subsidi energi Amerika melanggar peraturan WTO

485 views
GlobalNews – Beijing Kementerian Perdagangan China, Kamis, menyatakan
Amerika Serikat menyediakan ketidakadilan subsidi pemerintah yang
dilarang oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) kepada sejumlah
perusahaan energi terbarukan.


Sebanyak enam program energi terbarukan seperti angin, cahaya
matahari, dan tenaga berpenggerak air di negara bagian Washington,
Massachusetts, Ohio, New Jersey dan California melanggar Kesepakatan
tentang Subsidi dan Upaya Pembagian serta Perjanjian Umum mengenai Tarif
dan Perdagangan, kata kementerian dalam lamannya.


Pada November 2011, kementerian memulai pemeriksaan yang diajukan
oleh Kamar Perdagangan China bagi Ekspor dan Impor Produk Elektronik dan
Perkakas.


Selain itu kementerian juga memeriksa kamar energi baru di seluruh Federasi Industri dan Perdagangan China.


Pengajuan tersebut meminta pelenyapan sejumlah pengaruh negatif dari
dukungan kebijakan pemerintah AS dan subsidi guna mengelola kondisi
perdagangan yang lebih adil.


Pemeriksaan rencananya berakhir pada hari Kamis ini.

(B019)

Editor: Ella Syafputri (ANTARA
News/Xinhua-OANA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *