Penjual Ganja Asal Sidoarjo Dibekuk, Simpan Ganja di Bawah Mesin Motornya
Pasuruan, JA-Pos News – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap satu pengedar ganja di wilayah hukum Polres Pasuruan, Senin (26/3/2018) dini hari. Pria itu bernama Ilman Khalimi (23) warga Desa Larangan, Candi, Sidoarjo, ini ditangkap saat mengantar pesanan ganja ke pembelinya.
Ilman yang masih bujang ini diamankan di sebuah rumah kosong yang masuk wilayah Kelurahan Kauman, Bangil, Kabupaten Pasuruan. Ilman diamankan saat sedang mengantarkan ganja ke pembelinya.
Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti, daun, biji dan batang ganja seberat 19,8 gram, satu buah handphone, satu rokok, dan satu unit sepeda motor Honda Megapro Nopol W 5217 SO.
Wakapolres Pasuruan, Kompol Herlina, mengatakan penangkapan tersangka ini berdasarkan laporan masyarakat. Pihaknya mendapatkan informasi bahwa tersangka ini sedang melakukan pengiriman ganja.
“Tersangka kami tangkap di atas motornya,” kata Herlina saat menggelar rilis kasus perkara.
Saat digerebek, Ilman sempat mengelak sedang membawa ganja. Herlina mengungkapkan pihaknya menggeledah tersangka, mulai celana, kaus, jaket, dan tas, namun tidak menemukan barang bukti yang dicari.
Ilman sempat jumawa karena polisi tak bisa membuktikan tuduhan. Namun, Ilman langsung berubah kecut ketika polisi menemukan barang bukti ganja tersebut.
“Kami temukan di bawah mesin sepeda motor tersangka. Sama tersangka dilakban ganjanya dan ditempelkan di mesin sepeda motor,” ungkapnya.
Herlina membeberkan dalam pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapatkan barang itu dari temannya di Sidoarjo. Saat ini pihaknya sedang mengembangkan kasus ini.
Ia curiga, tersangka ini merupakan salah satu jaringan pengedar ganja di Pasuruan, meski berasal dari Sidoarjo.
“Ini masih kami kembangkan kasusnya. Kami akan periksa jaringan tersangka,” pungkasnya. (*/red)