BNNP Jatim Ungkap Pengiriman Ganja 19,7 Kg Lewat Banyuwangi
Surabaya, JA-Pos News –Badan Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Jatim mengungkap tindak pidana penyalahgunaan narkoba. Barang bukti yang didapatkan cukup besar, sebanyak 19,7 Kg ganja diamankan dari para tersangka. Ganja sebanyak itu disita dari para tersangka yang ditangkap di Banyuwangi pada akhir pekan lalu.
Ketiga pelaku yang kini dijebloskan ke sel tahanan, yakni NR (33) asal Glenmore Banyuwangi, NK (34) asal Muncar Banyuwangi dan DD (32) asal Rambipuji Jember.
Penangkapan para tersangka bermula saat BNNP Jatim lebih dulu mengendus transaksi narkoba jenis ganja yang dilakukan jaringan NR dkk. Mereka memesan ganja dalam paket besar dari Biren Aceh dengan jasa pengiriman ekspedisi ke Banyuwangi.
Kepala BNNP Jatim, Brigjen Pol Bambang Budi Santoso menjelaskan, anggotanya langsung menunggu di Banyuwangi lantaran ganja dari Aceh itu bakal di ambil. “Awalnya kami menangkap NR di halaman sebuah minimarket di Rogojampi, Banyuwangi. Dia ditangkap hari Jumat (23/3/2018),” sebut Bambang di kantor BNNP Jatim, Rabu (28/3/2018).
Dari penangkapan NR, anggota BNNP Jatim menyita satu kardus berisi 14 bungkus berisi ganja dengan total berat 12,72 Kg. Dalam pemeriksaan, NR yang berasal dari Glenmore Banyuwangi ini hanya disuruh seseorang untuk mengambil paketan. Seseorang itu meminta supaya NR membawa paketan ganja ke sebuah hotel di Banyuwangi.
Petugas BNNP pun menggelandang NR ke sebuah hotel di Banyuwangi, Sabtu (24/3/2018). Tenyata, sudah ada SK (34), Pria asal Muncar Banyuwangi ini sedang menunggu NR untuk menerima kiriman ganja. SK pun akhirnya ditangkap.
SK ternyata juga mau menerima kiriman ganja dari seseorang di tempat lain. “Tersangka SK menerima kiriman kardus yang ternyata isi ganja. Ada sebanyak sembilan bungkus dengan berat 7 Kg lebih,” terang Bambang.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ganja itu mau dikirimkan SK ke temannya di Jember, DD. Dari keterangan itu, akhirnya DD juga ditangkap.
“Kami terus mengembangkan kasus ini, termasuk memeriksa telefon para tersangka. Karena ganja ini juga mau dikirimkan ke orang yang memesannya,” tutur Bambang.
Saat ini, tiga anggota jaringan ini dijebloskan ke sel tahanan BNNP Jatim guna mempertangungjawabkan perbuatannya. (lan)