Asik Menikmati Sabu, Digrebek polisi

373 views

Kediri, JA-Pos News –Satresnarkoba Polres Kediri meringkus Andy Santoso (36) warga Jl Pandan, Kelurahan Pare, Kabupaten Kediri.

Tersangka diamankan karena tertangkap tangan memiliki narkotika jenis sabu-sabu.

Kasat Resnarkoba Polres Kediri AKP Eko Prasetio Sanosin menjelaskan, Andy yang bekerja sebagai sopir diamankan saat mengonsumsi sabu-sabu di rumahnya.

Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 0,25 gram narkotika jenis sabu-sabu dan sebuah botol kaca alat hisap sabu.

Diamankan juga sebuah pipet kaca, satu korek api gas, sedotan plastik, sebuah grenjeng bekas bungkus rokok dan HP merk Samsung yang dipakai untuk transaksi memesan sabu-sabu.

Pria yang lengannya penuh tato ini bakal dijerat pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Untuk kepentingan penyidikan tersangka telah ditahan di rutan Polres Kediri,” jelas AKP Eko P Sanosin. (*/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *