Warga Gunung Rancak Tolak Plt Kades Yang Ditunjuk Bupati

360 views

Sampang, JA-Pos News Warga masyarakat Desa Gunung Rancak Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang tidak setuju Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Desa yang ditunjuk Bupati bukan dari warga desa sendiri. Warga berharap pemerintah menempatkan Plt Kepala Desa berasal dari warga Desa setempat, bukan dari luar Desa Gunung Rancak.

Aspirasi penolakan Plt Kepala Desa itu mereka sampaikan di Kantor Camat Robatal Kabupaten Sampang. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para Muspika baik Camat, Polsek maupun Koramil Kecamatan Robatal.

Saat menerima beberapa perwakilan warga di aula kantor Kecamatan, beberapa warga menyampaikan alasan penolakan mereka terhadap Plt Kepala Desa. Masyarakat menolak orang luar desa, yang di minta warga Plt Kepala Desa harus warga sendiri dan sudah PNS dinas di Kecamatan Robatal.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut, Camat Kiyatno Kepada wartawan mengatakan, penetapan Plt Kepala Desa sudah sesuai perbup no 31 tahun 2015 dalam pasal 66 ayat 1 yang menyatakan bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan Kepala Desa dalam penyelenggaraan pemilihan Kepala Desa serentak.

Bupati menunjuk pejabat Kepala Desa dan dilanjutkan di ayat 2 Pejabat Kepala Desa sebagaimana pada ayat 1 yang di maksud harus berasal dari PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten.

Sementara itu warga masyarakat Gunung Rancak melalui Jalil yang juga merupakan tokoh masyarakat setempat, meminta keputusan itu dirubah karena yang sesuai kreteria dan yang tepat menjadi Plt Kepala Desa adalah mantan Sekdes Gunung Rancak yang kini dinas di Kecamatan Robatal.

Serta keputusan penunjukkan plt kepala desa yang di lakukan bupati tidak sesuai UU Desa. Pungkas Jalil.

Lebih lanjut, warga akan melakukan demo lanjutan dengan menghadang dan melakukan penolakan calon plt Kades yang diantar oleh Camat bila keputusan tidak dirubah. (metrosoerya)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *