Subdit Jatanras Polda Jatim Meringkus Dua Warga Jombang Spesialis Pencurian Toko Pertanian
Surabaya, JA-Pos News –Subdit Jatanras Polda Jatim berhasil meringkus pelaku Kejahatan Dengan Pemberatan (Curat), mereka adalah Djudi (48) dan Muadim (53), keduanya warga Jombang.
Pencurian di toko pertanian, toko spare part dan apotik yang berada di empat kabupaten dengan 6 TKP ini diperkirakan menyebabkan kerugian mencapai Rp 200 juta.
“Yang dicuri ada obat-obatan pertanian, obat dari apotik, kompresor, generator dan lain sebagainya. Dilakukan di beberapa tempat yakni Kediri, Jombang, Gresik dan Batu,” kata Heru Dwi Purnomo Kanit Jatanras Polda Jatim, Rabu (18/4/2018).
Tidak hanya keduanya, petugas juga mengamankan Suwito (46) warga Kediri selaku penadah dari barang-barang curian tersebut. Alasan pelaku mengincar obat-obatan, karena barang tersebut mudah dijual dan berharga tinggi.
Dalam melakukan aksinya, Djudi dan Muadim menjebol tembok apotik dan merusak teralis toko. Setelah berhasil mendapatkan barang yang dicuri, keduanya membawa kabur dengan menggunakan minibus. “Kita juga amankan dua motor, dan sebuah mobil yang dipakai tersangka membawa barang-barang curian,” pungkasnya. (bjt)