Selama 8 Hari, Jajaran Polres Jombang Bekuk 14 Tersangka Narkoba
JOMBANG, JA-Pos News –Satnarkoba Polres Jombang menangkap 13 pelaku penyalahgunaaan narkotika dan satu pelaku penyalahgunaan obat keras berbahaya (okerbaya) selama delapan hari gelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.
Petugas mengamankan para pelaku berikut barang buktinya. “Jadi kalau ditotal ada 14 pelaku narkotika dan okerbaya. Lengkap dengan barang buktinya,” kata Kasatnarkoba AKP Hasran saat rilis media di Polres Jombang, Jumat sore (20/4/2018).
Barang bukti yang disita dari kasus tersebut antara lain barang bukti yang disita, antara lain berupa 6,89 gram Sabu, sejumlah alat hisap narkotika, 11 buah ponsel, 2 Unit sepeda motor dan uang tunai Rp. 3.795.000.
Menurut Hasran, para pelaku mayoritas sudah menjadi TO (target operasi). Mereka ditangkap di beberapa wilayah. Yakni tiga kasus dari Polsek Mojowarno, dua kasus Polsek Diwek, satu kasus Polsek Gudo. “Dari Satnarkoba sendiri tujuh kasus,” jelas Hasran.
Hasran menjelaskan, para pelaku dibekuk saat polisi menggelar Operasi Tumpas Narkoba sejak 13 April. Sedianya, operasi tersebut berakhir 24 April.
“Jadi ini baru baru delapan hari operasi saja kita sudah banyak tangkapan. Operasi serupa masih akan kita lanjutkan lagi,” kata Hasran. (*)