Unit Resmob Polres Bangkalan Bekuk Pemain Judi Togel
Bangkalan, JA-Pos News – Tim Unit Resmob Polres Bangkalan meringkus seorang laki-laki, pelaku judi toto gelap (togel) di warung yang terletak di Jl. Raya Dusun Kapor Saya, Desa Kapor, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
“Pelaku ini diringkus Unit Resmob Polres Bangkalan pada Senin (23/4) sekitar pukul 10.00 WIB,” kata Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin.
Pelaku judi togel, Fathur Rosi (46) Warga Dusun Mardelan, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan.
Dari tangan pelaku, kata Kabid Humas, Polisi menyita barang bukti uang tunai sebesar Rp. 65.000,- (enam puluh lima ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar karton bertuliskan bertuliskan nomor togel.
Pelaku langsung digiring ke Polres Bangkalan untuk dilakukan penyidikan dan akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana. (Sam/MS)