Asyik Main Judi Remi, 3 Warga Bangkalan Digaruk Polres
Bangkalan, JA-Pos News –Jajaran Unit Resmob Polres Bangkalan, menggerebek rumah yang terletak di Dusun Toregeh, Desa Gubeng, Kecamatan Geger Kabupaten Bangkala. Sebanyak 3 orang yang sedang asyik bermain judi kartu berhasil ditangkap dari penggerebakan tersebut. Penggerebakan itu dilakukan pada hari Senin tanggal 23 april 2018, Sekira jam 15.00 WIB.
Tiga pelaku yang ditangkap itu, masing-masing adalah Deslan (65), Mat Tasan (35) keduanya warga Desa Sadeh Kecamatan Galis dan Connik (70) warga Desa Debung Kecamatan Geger Kabupaten Bangkalan.
Selain menangkap 3 pelaku, petugas juga berhasil menyita barang bukti, yakni Uang tunai sebesar Rp. 660.000 (enam ratus enam puluh ribu rupiah), 2 (dua) set kartu remi dan satu alas tikar.
Saat dilakukan penggerebakan, para pelaku sendiri sedang asyik main judi di teras rumah dengan menggunakan kartu remi.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidarudin mengatakan, Selasa (24-04-2018), penangkapan para pelaku perjudian tersebut, berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan kegiatan para pelaku yang telah memberi kesempatan kepada khalayak umum untuk bermain judi jenis remi. “Awal dari laporan masyarakat itulah kita melakukan penggerebakan dan menangkap pelaku.”
Untuk menangggung jawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat, karena telah memberikan kesempatan kepada khalayak umum dan ikut serta dalam perjudian jenis remi dengan uang sebagai taruhannya Sebagaimana yg di maksud dlm pasal 303 ayat ke 1 dan ke 2 KUHP, turur AKP Bidarudin. (Sam/MS)