Brutal, Komplotan Pencuri Tabraki Pengguna Jalan Setelah Diteriaki Maling
Malang, JA-Pos News –Dua pelaku pencurian sepeda motor yang mengendarai mobil Xenia hitam bernopol N 671 BW dengan menabrak sejumlah pengguna jalan. Keduanya adalah Agus Supriono (37) warga Sumberpucung, Kabupaten Malang, dan Ricky Yanuar (23) warga Bunulrejo, Kota Malang.
Saat beraksi, keduanya sedang dalam pengaruh sabu-sabu. Setelah mengkonsumsi sabu di dalam mobil, kedua pelaku ingin membeli lagi. Karena tidak memiliki uang, akhirnya mencuri sepeda motor warga di Jalan Lahor, Kota Malang.
“Karena tidak punya uang mereka mau mencuri motor di Jalan Lahor. Saat itu motor terparkir baru saja diparkir pemiliknya. Tapi ketahuan warga diteriaki maling, sempat ditendang jatuh. Tapi terus lari menuju mobil,” papar Kapolres Malang Kota, AKBP Asfuri, Selasa, (1/4/2018).
Dua pelaku itu akhirnya kabur menggunakan mobil. Warga langsung mengejar pelaku. Oleh sebab panik, pelaku akhirnya mengendarai mobil dengan cara brutal. Sejak di Jalan Letjend Sutoyo hingga di Jalan Sawojajar pelaku menabrak sejumlah pengendara motor.
“Tersangka menabrak sejumlah kendaraan hingga terhenti karena menabrak tiang di Sawojajar. Pelaku kabur tertangkap warga dan sempat dimassa oleh warga dan diamankan oleh polisi,” kata Asfuri.
(Foto : Salah satu penumpang mobil Xenia setelah dihakimi masa yang banyak memakan korban di Jalan Sulfat, ketika diamankan petugas. klikapa.com)
Kepada polisi, pelaku mengakui jika sedang melakukan aksi pencurian. Karena panik pelaku kabur dan menabrak banyak pengendara. Setelah dilakukan penyidikan ditemukan dua barang bukti. Satu motor yang akan dicuri dan satu motor lainnya hasil curian pada 15 April yang lalu.
“Kita amankan barang bukti kunci T, dua motor hasil curian dan mobil yang digunakan oleh pelaku. Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP,” ucap Asfuri.
Asfuri meminta korban untuk melapor ke polisi. Sebab, diduga banyak pengendara motor yang menjadi korban tabrak lari oleh dua pelaku. “Kami juga berharap para korban untuk segera melapor agar bisa dituntut dengan pasal lain saat in pasalnya pencurian dengan pemberatan,” tandasnya.
Sumber : beritajatim.com