Sering Transaksi Narkoba, Dua Penghuni Kos Dibekuk Petugas Polsek Peterongan

305 views

Jombang, JA-Pos News – Petugas Polsek Peterongan Jombang membekuk dua penghuni rumah kos Dusun Babatan Gang II, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jumat (4/5/2018) malam. Keduanya kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Kedua pelaku masing-masing Budi Santoso (40), warga Dusun Surobayan, Desa Tengaran, Kecamatan Peterongan dan Kasian (41), warga Desa Sawiji, Kecamatan Jogoroto. “Kami menyita satu plastik klip yang terdapat sisa sabu. Juga sejumlah barang bukti lain,” kata Kapolsek Peterongan AKP Mintarto, Sabtu (5/5/2018).

Mintarto menjelaskan, penangkapan dua penghuni rumah kos itu bermula dari informasi masyarakat. Yakni, warga sering memergoki di kos tersebut kerap digunakan transaksi narkoba. Berbekal informasi itu, polisi melakukan pengembangan.

Pengintaian juga dilakukan selama beberapa hari. Nah, ketika data sudah valid, penggerbekan pun dilakukan. Awalnya, baik Budi maupun Kasian mengelak tudingan petugas. Namun keduanya tidak bisa berkutik ketika dilakukan penggeledahan.

Karena dalam penggeledehan itu, korps berseragam coklat menemukan sejumlah barang bukti. Diantaranya, satu buah plastik klip diduga terdapat sisa sabu, seperangkat alat hisap, sebuah pipet kaca diduga terdapat sisa sabu, sebuah sekrop dari sedotan, botol plastik, serta dua buah korek gas.

Selain itu, petugas juga menemukan satu buah kunci T yang disimpan di jok sepeda motor Honda Beat dan anak kunci T yang disimpan didalam dompet Budi Santoso, serta satu unit sepeda motor Honda Beat warna merah Nopol W 2027 WB yang tidak dilengkapi surat-surat.

“Soal adanya kunci T dan sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat, kami masih melakukan pendalaman. Selain itu, kami juga menelusuri jaringan narkoba yang memasok barang kepada kedua pelaku,” pungkas Mintarto sembari menunjukkan barang bukti yang dimaksud.

Sumber : beritajatim.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *