Pereteli Truk Yang Akan di Servis, Mekanik Bengkel Mobil Meringkuk di Jeruji besi

330 views

Surabaya, JA-Pos News – Sugeng Haridi harus meringuk di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Pria 33 tahun asal Kedinding tengah 1-B/10E Surabaya ini dijebloskan ke tahanan lantaran melakukan penggelapan.

Pria yang merupakan mekanik bengkel mobil di Jl Kedung Cowek Surabaya ini melakukan kejahatan pada 21 Aperil 2018.

Awalnya, korban meminta bantuan supaya empat truk diperbaiki lantaran rusak. Pelaku pun menyanggupi dan empat truk diserahkan ke begkel tempat kerja pelaku.

“Korban sudah menstranfer uang sebesar Rp 10 juta ke rekening tersangka supaya truk diperbaiki,” sebut AKP Tinton Yudha Riambodo, Kasat Reskrim Polres pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kamis (10/5/2018).

Namun, setelah empat truk diserahkan ke tersangka, ternyata keempat truk bukannya diperbaiki malah onderdilnya dipereteli oleh tersangka.

Pelaku memereteli onderdil truk seperti box transmisi, gardan, bos pom turbo, dan lainnya. Selanjutnya, tersangka menjual onderdil keempat truk milik korban ke pembeli.

“Onderdil empat truk yang dicuri tersangka, jika dirupiahkan senilai Rp 210 juta,” terang Tinton.

Mengetahui onderdil truk miliknya dicuri, korban akhirnya melapor ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Atas laporan itu, Unit Resmob diterjunkan dan akhirnya menangkap tersangka.

“Kami menangkap tersangka saat berada di bengkel mobil,” ucap Tinton.

Atas kejahatan ini, polisi menyita satu lembar bukti transfer Rp 10 juta dan nota serah terima ban sebagai barang bukti. Tersangka langsung dijebloskan ke sel tahanan dan bakal dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan.

sumber : surya.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *