Dua Komplotan Pencuri Mobil Diringkus Jajaran polres Gresik, Satu Pelaku Ditembak Kakinya
GRESIK, JA-Pos News – Petugas Kepolisian Polsek Cerme, Polres Gresik membekuk dua komplotan pencuri kendaraan roda empat. Keduanya ditangkap ditempat berbeda. Bahkan, satu pelaku terpaksa ditembak dibagian kaki karena melawan petugas.
Kedua pelaku tersebut berbagi peran, YN (37) Warga Kota Surabaya bertugas sebagai yang mengambil mobil, sedangkan BAF (43) warga Kabupaten Kediri sebagai yang menerima barang hasil kejahatan.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu S Bintoro mengungkapkan, kedua tersangka ditangkap di tempat berbeda. YN, terpaksa dilumpuhkan petugas karena akan kabur serta melawan petugas.
Sedangkan, BAF diamankan petugas saat memutilasi mobil hasil curian. Salah satu alasan memutilasi mobil, agar hasil curian tidak bisa dilacak oleh petugas kepolisian.
“Mobil hasil curian itu di mutilasi oleh BAF agar tak terendus petugas. Tersangka ditangkap ketika sedang memisah bagian mobil menjadi beberapa bagian,” kata Kapolres, didamping Kapolsek Cerme, AKP Tatak Sutrisna, Rabu (30/5/2018).
Kepada Kepolres, YN yang bertugas mencuri mobil mengungkapkan, dia melancarkan aksinya tidak sendirian. Dari hasil penyelidikan, YN bersama dua orang rekannya yang inisial KL dan EP.
“Pelaku YN membenarkan telah melakukan pencurian bersama dua pelaku lainnya yang masih buron (DPO),” jelas Kapolres Gresik.
Atas kejadian tersebut, kedua terdangka dijerat dengan pasal berbeda. YN dipersangkakan dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan BAF dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
Kapolres Gresik menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap dia tersangka lain yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO). “Tentu akan mengembangkan kasus ini,” ucap AKBP Wahyu S Bintoro. (times)