Tindak 341 Kasus Dari 368 Tersangka, Operasi Pekat Semeru 2018 Polres Blitar Panen Tangkapan
Blitar, JA-Pos News –Operasi Pekat Semeru 2018 yang dilaksanakan sejak 21 Mei sampai dengan 1 Juni 2018 telah usai. Dari 12 hari tersebut polisi menindak 341 kasus.
Kapolres Blitar, AKBP Anisullah M. Ridha menjelaskan, kasus- kasus tersebut terdiri dari 8 kasus perjudian, 102 kasus miras ilegal, 4 kasus prostitusi, 221 kasus premanisme, dan 6 kasus narkoba.
“Dari keseluruhan kasus, petugas berhasil mengamankan 368 orang tersangka beserta barang buktinya,” kata AKBP Anisullah saat konferensi pres Senin (4/6/2018).
Lebih lanjut pihaknya mengatakan, dari 368 tersangka. Sebanyak 35 tersangka menjalani penyelidikan, dan 333 tersangka hanya diberikan sanksi Tipiring dan pembinaan.
“Tersangka yang menjalani penyelidikan diantaranya 12 tersangka perjudian, 4 tersangka kasus prostitusi, 4 tersangka kasus peredaran miras, 9 tersangka kasus premanisme, dan 6 tersangka kasus narkoba,” lanjutnya.
Pihaknya juga mengatakan, meskipun Oprasi Pekat Semeru sudah berakhir, pihaknya akan tetap melakukan razia di wilayah hukumnya.
“Meski Operasi Pekat ini berakhir, kami akan terus menggelar razia. Tujuannya agar Kabupaten Blitar lebih kondusif,” kata AKBP Anisullah M. Ridha.
Sebelumnya, Bupati Blitar, Drs H. Rijanto, saat mengikuti apel pasukan yang digelar sebelum pers rilis. Pihaknya memberikan apresiasi dan piagam penghargaan kepada Kapolres Blitar atas keberhasilan Operasi Pekat Semeru 2018. (*)