Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bekuk Jaringan Narkoba Asal Belanda dan Jerman
Surabaya, JA-Pos News –Unit Satreskrim Polsek Krembangan, jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menangkap jaringan narkoba jenis sabu dan ekstasi asal Belanda dan Jerman.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan kasus ini diawali dari penangkapan IW pria 40 tahun asal Jalan Genting Baru Surabaya yang dibekuk petugas di daerah Babadan Surabaya.
“Dimana IW ini diamankan karena kasus penggelapan, ketika dikembangkan berbuah bonus amankan tiga pengedar natkoba,” kata Agus, kepada wartawan, Selasa (26/6/2018).
Tiga pengedar narkoba jenis sabu dan ekstasi impor dari negara Belanda dan Jerman, yakni AY (27) warga asal Jalan Genting Baru Surabaya, MB (46) asal Jalan Genting Baru Surabaya dan ML (46) asal Jalan Babadan Surabaya.
“Kalau ketiga pelaku pengedar narkoba ini dibekuk pada hari Minggu 24 Juni 2018 sekitar pukul 23.00 WIB didaerah Dupak Bangunrejo Surabaya,” papar Agus.
Dari pelaku AY ini Polisi mengamankan 1 poket sabu dengan berat 36.07 gram, 2.26 gram, 1.66 gram, 1.33 gram, 0.87 gram dan 0.80 gram.
Sementara dari MB dan ML, diamankam 5 poket sabu yang masing-masing seberat 2.5 gram dan dua buah HP.
Ternyata para pengedar narkoba ini masih ada kaitannya dengan bandar-bandar narkoba sabu dan Inex (Ektacy) dari Jakarta.
“Atas data pengembangan itu, petugas berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya, bahwa benar kalau Extacy itu dari Belanda dan Jerman,” jelasnya.
Modusnya, tersangka AY memesan ke bandar yang lebih tinggi dan memesannya melalui tersangka MK.
Sementara untuk daerah peredatannya mereka menjualnya di wilayah Surabaya. Saat ini petugas masih melakukan proses penyelidikan yang di backup dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak serta akan koordinasi dengan Polda Jatim.
sumber : beritajatim