Simpan Sabu di Jok Mobil, 4 Pemuda Warga Menganti Diringkus Polsek Driyorejo

358 views

Gresik, JA-Pos News – Empat pemuda asal Desa Setro, Kecamatan Menganti, Gresik diringkus unit Reskrim Polsek Driyorejo, karena kedapatan menyimpan sabu-sabu (SS) di dalam mobil.

Keempat pemuda yang diringkus itu adalah Fungki (23), A. Rokhman (20), Ahmad (33), Billy (19). Saat ini, keempat tersangka itu ditahan di Polsek Driyorejo.

Kronologi penangkapan keempat pemuda itu bermula saat sejumlah anggota unit Reskrim Polsek Driyorejo melakukan patroli. Mereka kemudian mendapat informasi bahwa terdapat mobil Honda Jazz warna putih diduga akan digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Mendapat informasi itu, anggota pun melakukan pengintaian di beberapa jalur. Tidak berselang lama mobil yang dicurigai melaju ke arah Menganti, Gresik. Akhirnya, keempat pemuda itu ditangkap di Jalan Raya Desa Setro.

“Anggota langsung menghentikan mobil itu. setelah digeledah ditemukan satu bungkus diduga berisi sabu di dalam jok mobil,” ujar Kanit Reskrim Polsek Driyorejo Iptu Mutlakin, Minggu (8/7/2018).

Usai mendapatkan sabu, keempat pemuda itu diamankan ke Mapolsek Driyorejo untuk penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku akan mengkonsumsi barang haram itu. “Mereka mengaku mendapatkan sabu dari Surabaya hasil dari transaksi,” tutur Mutlakin.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti sabu seberat 1,46 gram dan satu unit mobil serta handphone disita. “Tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, salah satu pelaku A Rokhman mengaku berencana mengkonsumsi sabu tersebut bersama-sama. Dalihnya untuk senang-senang. “Hanya untuk bersenang-senang saja usai membeli di Surabaya,” ungkapnya.

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *