Dalam Sepekan Polrestabes Surabaya Ungkap 40 Kasus, Amankan 65 Pelaku 3C

298 views

Surabaya, JA-Pos News – Dalam kurun waktu sepekan bulan Juli 2018 Satreskrim Polrestabes Surabaya serta jajaran berhasil ungkap 40 kasus tindak pidana curas, curat dan curanmor (3C) di wilayah Kota Surabaya.

Kalau dirincikan untuk 40 kasus meliputi 14 kasus curat, 20 kasus curas dan 6 kasus curanmor. Sedangkan jumlah pelaku jalanan yang diamankan terdapat 65 tersangka dan satu pelaku ditembak kakinya.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan didampingi pejabat utama serta para Kanit Reskrim Polsek jajaran kepada awak media di Mapolrestabes Surabaya, Senin (9/7/2018) mengatakan bahwa kejahatan jalanan menjadi atensi jajaran Polrestabes Surabaya untuk diperangi.

Sebab, kejahatan jalanan, terutama curas, curanmor dan curat sangat mengganggu keamanan masyarakat. Pelaku jambret tak hanya merampas barang berharga tetapi juga membahayakan jiwa korbannya.

“Akibat perbuatan para pelaku ada beberapa masyarakat yang menjadi korban sehingga mengalami luka parah. Dengan begitu, kami akan menindak tegas pelaku curas yang telah meresahkan masyarakat,” terang Rudi Setiawan pada wartawan.

Pengungkapan dan penindakan ini, ujar Kapolrestabes, untuk menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Apalagi, dibulan Agustus 2018 Indonesia akan menjadi tuan rumah Asian Games.

“Kami akan terus melakukan ungkap dan penangkapan pelaku 3C serta kejahatan lain demi menciptakan keamanan bagi masyarakat Kota Surabaya aman dan kondusif,” beberkan Rudi.

Sementara dari aksi para pelaku kajahatan yang diamankan, ternyata menggunakan modus kejahatan secara sadis.

Yakni memepet, melukai, dan merampas barang berharga milik korban. “Sasarannya tetap, pelaku mencari para korban seorang perempuan,” lanjut perwira tiga melati dipundaknya.

Sedangkan pelaku curat sebagian besar menggunakan kunci palsu dan mencongkel jendela serta pintu.”Kami akan melakukan tindakan lebih tegas kepada para pelaku curas, curat dan curanmor ini karena telah meresahkan masyarakat,” tegasnya.

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *