Curi Love Bird Pakai Mobil Mertua, Warga Wonokromo di Tangkap Polisi

609 views

 Surabaya, JA-Pos News – Ternyata aksi pencurian burung love bird yang dilakukan Eko Priyadika (26) dan M Marsono (24). Kedua pemuda asal Jl Mustika DKA Wonokromo Surabaya, terbilang unik.

Sebab saat mencuri burung di Perumahan Taman Wiguna Selatan 11 Gunung Anyar Surabaya, akhir pekan lalu, keduanya menggunakan sarana mobil Toyota Avanza L 1019 IA. Mobil itu tidak lain milik mertua Eko.

Namun kini, keduanya tidak bisa berkutik setelah diamankan sama Anggota Unit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya.

“Pelaku naik mobil dan mencuri burung. Pelaku meloncat lewat atas mobil dan memgambil burung di teras rumah,” sebut Kapolsek Rungkut, Kompol Esti Setija Oetami, Selasa (17/7/2018). Setelah mencuri, pelaku kabur mengendarai mobil yang dibawanya.

Begitu mengetahui burung love bird hilang, sang pemilik melaporkan ke Mapolsek Rungkut. “Setelah kami selidiki, pelaku pencuriam burung ini dilakukan kedua orang. Kedua pelaku kami tangkap di masing-masing rumahnya,” ucap Esti.

Esti menjelaskan, pelaku tidak hanya sekali mencuri burung di wilayah Rungkut. Selain mencuri di Perumaham Wiguna Surabaya, pelaku juga menggasak burung di rumah Perumahan Taman Wiguna Selatan 12/5 Gunung Anyar Surabaya.

Salah satunya mencuri burung jalak di Perumahan Taman Wiguna Selatan 5/19 Gunung Anyar Surabaya. “Saya terpaksa mencuri, karena tak memiliki uang untuk keperluan hidup dan untuk beli narkoba jenis sabu-sabu,” aku Eko Priyadika, salah satu pelaku.

Saat ini kedua pelaku harus mempertangungjawakan aksi jahatnya. Mereka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Rungkut, berserta barang bukti berupa sarana aksi kejahatan Mobil Toyota Avanza L 1019 IA dan sangkar burung.

Sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *