Lapas Klas I Surabaya di Porong Akhirnya Berhasil Meringkus Jidi bin SNR
Sidoarjo, JA-Pos News – Lapas Klas I Surabaya di Porong akhirnya berhasil meringkus Jidi bin SNR, warga binaan yang sempat kabur sekitar satu bulan lalu. Penangkapan dilakukan dengan bantuan polisi setempat.
Jidi berhasil ditangkap kembali pada tanggal 17 Juli 2018 silam. Narapidana kasus pembunuhan tersebut diamankan saat mengunjungi istrinya di Desa Benje Tabulu, Sampang.
Penangkapan Jidi bermula ketika petugas Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Lapas Kelas I Surabaya Porong, mendapatkan informasi dari anggota Polsek Camplong, Sampang. Anggota Polsek mendapati Jidi berada di dalam wilayahnya.
“Kami mendapatkan informasi dari anggota kepolisian bahwa Jidi menikah dengan NH, warga Desa Benje Tabulu,” kata Kepala Lapas Kelas I Surabaya Pargiyono kepada wartawan, Jumat (20/7/2018).
Setelah mendapatkan laporan, pihak Lapas diminta tidak langsung mengambil tindakan melainkan menunggu tim dari kepolisian memantau pergerakan Jidi. Selama enam hari pengintaian, faktanya Jidi baru mengunjungi istri pada tengah malam.
“Datang hampir tiap malam, tapi keesokan paginya langsung pergi, begitu seterusnya,” ungkap Pargiyono.
Hingga akhirnya polisi bergerak di hari ketujuh pengintaian. Penangkapan dilakukan secara langsung di kediaman NH pada 17 Juli 2018 pukul 07.30 WIB. Pada saat ditangkap, Jidi berusaha bersembunyi di bawah kasur.
“Tidak ada perlawanan dari Jidi. Tim langsung melakukan penjemputan dan diserahkan kami pada siang harinya sekitar pukul 15.00 di Mapolres Sampang,” ujarnya.
Jidi sampai di Lapas Kelas I Surabaya di Porong sekitar pukul 18.30. Untuk saat ini, Jidi ditempatkan di dalam Sel Pengamanan.
“Jidi kondisinya sehat. Saat ini kami lakukan pembinaan intensif,” terang pejabat lulusan Akademi Ilmu Pemasyarakatan angkatan XIV tersebut.
Pihaknya pun mengapresiasi terjalinnya koordinasi dan kerjasama yang baik antara Lapas dan kepolisian, khususnya Polres Sampang dan Polsek Camplong.
“Sinergitas yang baik membuat kinerja aparat negara menjadi lebih efisien. Semoga hubungan baik ini bisa terus terjalin ke depannya,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Jidi yang berstatus narapidana kasus pembunuhan dengan masa pidana penjara selam 13 Tahun melarikan diri dari Lapas pada tanggal 23 Juni 2018 lalu saat mengikuti program asimilasi sebagai petugas kebersihan bagian luar Lapas.
Jidi sendiri sudah mengikuti program tersebut sejak tanggal 12 April 2018 bersama 4 narapidana lainnya.
Sumber : detik