Begal Untuk Hidupi Keluarga, Berujung Penjara
Bangkalan , JA-Pos News – MN (37) warga Desa Morombuh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Madura diringkus jajaran kepolisian setempat lantaran terlibat dengan tindak pidana pembegalan seorang pengendara mobil di area jalan raya Desa Baengas, Kecamatan Labeng.
Dalam menjalankan aksinya pelaku juga mengancam para korbannya untuk memuluskan pembegalan. Seperti yang dialami pelapor yang mobilnya dipepet oleh pelaku dan mengedor pintu mobil.
Kasubag Humas Polres Bangkalan, AKP Bidaruddin mengungkapkan, kejadian tersebut terjadi saat korban melintas di Jalan raya Sukolilo Timur, Kecamatan Labang, Bangkalan, dengan mengendarai mobil.
Kemudian datanglah MN dan menghetikan mobil korban dengan cara menghadang menggunakan sepeda motor.
“Saat itu dua pelaku menggunakan motor matic memepet korban sampai berhenti, pelaku langsung mengetuk kaca dan masuk ke dalam mobil meminta uang Rp 100 ribu, karena korban tidak memberi, pelaku merampas HP milik korban dan membawa lari,” jelasnya, Sabtu (21/7/2018).
Mendapat informasi telah terjadi pembegalan, lanjut Bidarudin, anggota Opsnal Polres Bangkalan bersama Polsek Sukolilo melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah dilakukan pengembangan kasus di rumah YS (teman pelaku MN, red) petugas berhasil menemukan barang bukti berupa 19 gram narkotika jenis sabu-sabu, lengkap dengan timbangan dan bong serta 1 unit hand phone merk lenovo,” imbuhnya.
Dihadapan petugas, pelaku mengaku meminta uang kepada korban dengan cara mengancam dengan alasan mendapatkan setoran untuk menghidupi keluarganya karena pelaku tidak punya penghasilan yang tetap.
“Pelaku ini meminta uang kepada korban dengan disertai ancaman, atas perbuatanya kini pelaku sudah berada di sel tahanan Polsek Sukolilo untuk menjalani proses hukum,” pungkasnya.
sumber : beritajatim