Hanum Dihukum Squat Jump Sampai Lumpuh, SMAN 1 Mojokerto Berurusan Dengan Polisi
Mojokerto , JA-Pos News – Lumpuhnya siswi kelas XI IPS 2 SMAN 1 Gondang, Mojokerto Mas Hanum Dwi Aprilia (16) akibat dihukum squat jump, membuat polisi turun tangan. Petugas memintai keterangan para saksi.
“Hari ini kami mengumpulkan para saksi untuk dimintai keterangan sehubungan kejadian tersebut,” kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Muhammad Solikhin Fery saat dihubungi detikcom, Sabtu (21/7/2018).
Berdasarkan keterangan para saksi, lanjut Fery, Hanum mendapat hukuman fisik dari seniornya di ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) pada Jumat (13/7) pagi.
“Karena sebelumnya ada kesepakatan di kelompok UKKI bila ada yang terlambat dalam waktu 1 menit maka hukumannya squat jump 10 kali. Karena korban terlambat beberapa menit, maka menanggung hukuman fisik squat jump sebanyak 95 kali,” ujarnya.
Usai menjalani hukuman tersebut, menurut Fery, Hanum terjatuh. “Setelah selesai melaksanakan hukuman, korban berjalan lima langkah jatuh. Kemudian oleh teman-temannya diantar pulang ke Ponpes Al Ghoits,” terangnya.
Fery menambahkan, hingga saat ini proses hukum terhadap kasus lumpuhnya Hanum belum bisa dijalankan. “Dari pihak korban sementara ini tidak mau melapor,” tegasnya.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Kabupaten dan Kota Mojokerto Mariyono menjelaskan, pagi tadi polisi mendatangi SMAN 1 Gondang. Petugas memintai keterangan para pelajar yang mengikuti ekskul UKKI.
“Langsung ditemukan teman-temannya (Hanum) di komunitas itu (UKKI). Polisi mendapatkan informasi penyebabnya dan seterusnya. Jadi, polisi sudah dapat bahan,” ungkapnya.
Hanum mulai mengeluh sakit di kaki dan punggung usai dihukum squat jump sebanyak 90 kali pada Jumat (13/7) pagi. Saat itu korban terlambat datang di kegiatan ekskul Unit Kegiatan Kerohanian Islam (UKKI) di SMAN 1 Gondang, Mojokerto.
Hukuman fisik itu rupanya diusulkan oleh teman-teman Hanum sesama anggota UKKI. Bentuk hukuman ini juga disetujui oleh seniornya, siswa kelas XII sehingga menjadi kesepakatan bersama di antara mereka.
Pelajar yang juga nyantri di PP Al Ghoits, Desa/Kecamatan Gondang ini benar-benar lumpuh pada Rabu (18/7) pagi. Pengasuh pondok pun membawanya ke pengobatan saraf alternatif Sangkal Putung di Desa Pandanarum, Pacet, Mojokerto.
Sumber : detik