Satreskrim Polres Malang Ringkus 3 Penjahat Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor

344 views

Malang, JA – Pos News  – Tim buru sergap Satreskrim Polres Malang meringkus tiga penjahat jalanan spesialis pencurian kendaraan bermotor, Rabu (25/7/2018). Ketiga pelaku street crime atas nama Kuzaini (39), warga Desa Rembun, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang. Hermanto (37), warga Desa Majang Tengah, Dampit. Serta Agus Suhariyanto (37), warga Jalan Kedawung, Turen, Kabupaten Malang.

“Upaya kami memberantas pelaku street crime atau penjahat jalanan tidak main-main. Karena ini perintah Bapak Kapolri langsung. Pertaruhan jabatan jika sampai kita gagal meringkus para penjahat jalanan yang cukup meresahkan masyarakat,” terang Wakapolres Malang, Kompol Decky Hermansyah, Rabu (25/7/2018) siang.

Menurut Kompol Decky, ketiga pelaku ranmor yang ditangkap hari ini dikenal dengan sebutan kelompok Dampit. Dalam aksinya, ketiga pelaku menggunakan kunci T untuk mengambil motor milik korban.

Ada 3 barang bukti berupa motor jenis honda dan yamaha. Modus operandinya, ketiga penjahat jalanan ini menggunakan motor untuk mencari mangsa. Setelah berputar-putar wilayah yang diincar, satu tersangka turun dari motor dan merusak kunci kontak menggunakab kunci T yang sudah dipersiapkan.

“Sasarannya juga motor yang diparkir di sekitar warung kopi. Satu orang merusak kunci, satu lagi mengawasi dan satu orang jadi joki,” beber Kompol Decky.

Decky melanjutkan, dari warung kopi di Desa Pagedangan, Turen, pada tanggal 10 Juni 2018 lalu, ketiga pelaku berhasil membawa kabur honda beat. Kemudian beraksi lagi pada tanggal 1 Juli 2018.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran, ketiga tersangka kita ringkus dirumahnya. Ada 3 motor sebagai barang bukti yang kami sita” pungkas Decky

Sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *