Polres Mojokerto Tangkap Komplotan Begal, Satu Pelaku Didor Merupakan Otak Pembegalan

305 views

Mojokerto, JA – Pos News – Satu dari tujuh pelaku pembegalan yang berhasil diringkus merupakan seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku Suprianto alias Kampret (36) warga Desa Wotanmas Jedong, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini merupakan otak pembegalan.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP M Sholikin Fery mengatakan, pelaku merupakan residivis kasus curanmor tahun 2010 lalu.

“Pelaku merupakan otak dari aksi pembegalan tersebut. Pelaku tiga kali melakukan aksi serupa dengan komplotan yang berbeda” ungkapnya Sabtu (28/7/2018).

Dua kali dilakukan di wilayah Pungging dan satu kali di wilayah Trawas dengan komplotan yang berbeda beda. Dalam setiap aksinya, dirinya menyuruh seseorang perempuan untuk menjadi umpan sebagai awal langkah pembegalan, sehingga dengan mudah para korban terpancing.

“Saat beraksi, pelaku tanpa mengunakan senjata tajam dan hanya mengunakan tangan kosong. Namun dilakukan dengan cara pengeroyokan dan merampas barang-barang milik korban. Mereka membuat kesepakatan, hasil dari kejahatan akan dibagi rata” katanya.

Hingga kini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan dan penyidikan kasus tersebut karena diduga masih banyak Tempat Kejadian Perkara (TKP) kejahatan para pelaku. Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

sumber : berita Jatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *