58 Kamar Rusunawa di Bangun, Ratusan Warga Miskin di Kota Mojokerto Berebut
Mojokerto, JA-POS News – Sebanyak 341 rumah tangga miskin di Kota Mojokerto berebut menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa). Pasalnya, kamar yang tersedia di rusunawa perdana ini hanya untuk 58 keluarga.
Rusunawa tersebut dibangun di lahan milik Pemkot Mojokerto yang terletak di Lingkungan/Kelurahan/Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Tepatnya di depan MAN Kota Mojokerto. Pembangunannya sendiri oleh Kementerian PUPR.
Saat ini, pembangunan rusunawa sudah mencapai sekitar 30 persen. Rencananya, rusunawa yang pertama kalinya dibangun di Kota Onde-onde tersebut dibuat 4 lantai dengan 58 kamar.
“Pembangunannya sudah hampir 30 persen, akhir November harus selesai,” kata Kepala Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman Samsul Hadi saat dihubungi detikcom, Kamis (9/8/2018).
Pembangunan rusunawa ini, panjut Samsul, ditargetkan hingga siap huni. Kementerian PUPR bakal melengkapi berbagai fasilitas yang dibutuhkan, termasuk mebel.
“Sebelum diserahkan ke kami (Pemkot Mojokerto) tahun ini, sudah lengkap semua. Sehingga siap ditempati,” ujarnya.
Selain menyiapkan lahan, kata Samsul, Pemkot Mojokerto juga wajib menyiapkan para penghuni rusunawa. Saat ini pihaknya telah mengantongi 341 rumah tangga miskin usulan dari setiap kelurahan.
Terbatasnya jumlah kamar rusunawa yang hanya 58 unit, membuat Pemkot Mojokerto harus menentukan skala prioritas. Untuk mengerucutkan rumah tangga yang berhak menempati rusunawa, tim verifikasi pun dibentuk.
Tim ini terdiri dari unsur Dinas Perumahaan dan Kawasan Permukiman, Bagian Hukum, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Asisten Wali Kota, Bagian Pemerintahan dan Camat di Kota Mojokerto. Tim tersebut dipimpin oleh Sekda Kota Mojokerto.
“Yang menentukan yang berhak menempati rusunawa adalah tim verifikasi. Utamanya bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), penghuni tanah aset negara di bantaran sungai dan lahan PT KAI,” terang Samsul.
Untuk itu, tambah Samsul, tim verifikasi sedang merumuskan syarat-syarat bagi rumah tangga yang berhak menempati rusunawa. Hasil rumusan tersebut bakal menjadi pedoman tim untuk menentukan penghuni rusunawa.
“Verifikasi ditargetkan selesai seiring dengan tuntasnya pembangunan rusunawa. Kami pastikan tak ada titipan, semua sesuai aturan yang ada,” tandasnya.
sumber : detik