Dideportasi, Wanita Jerman Pengelola Rumah Pohon
Jember, JA-POS News – Kantor Imigrasi Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendeportasi wanita pengelola tempat wisata rumah pohon di Banyuwangi.
Wanita itu bernama Daniela Hempel asal Jerman. Dia dilahirkan di Potsdam-Babelsberg, 6 April 1974. “Dia masuk ke Indonesia secara legal pada 27 Juni 2018 dengan menggunakan visa izin tinggal kunjungan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Jember Kartana.
Belakangan Hempel diketahui petugas mengelola tempat wisata rumah pohon Ijen Shelter bersama warga Indonesia di kawasan Licin, Banyuwangi. Dia bukan lagi wisatawan namun investor usaha yang menyewakan rumah pohon itu untuk wisatawan asing dan domestik. “Setelah diperiksa, yang bersangkutan mengakui itu,” kata Kartana.
Hempel melanggar pasal 75 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. “Dia dideportasi ke negara asal dan dicekal,” kata Kartana.
sumber : beritajatim