Tuntut Tutup Galian C, Warga Duduki Kantor Desa di Mojokerto

291 views

Mojokerto, JA-POS News  – Puluhan ibu rumah tangga menduduki kantor Desa Jatidukuh, Gondang, Mojokerto. Mereka menuntut pemerintah segera menutup tambang galian C di kampungnya. Pasalnya, galian batu itu membuat warga kesulitan air bersih.

Sejak pukul 13.00 WIB, puluhan ibu rumah tangga berdatangan ke kantor Desa Jatidukuh. Kaum perempuan ini mengajak anak-anak mereka untuk menggelar aksi protes ke pemerintah desa setempat.

Sembari membentangkan poster berisi tuntutan, sesekali massa berorasi sembari menyanyikan lagu nasional berjudul 17 Agustus. Tak lama berselang, mediasi digelar antara perwakilan ibu-ibu dengan kuasa hukum pemilik tambang galian C.

Salah seorang perempuan yang ikut berdemo Sutik (54) mengatakan, sudah 2 bulan warga Dusun Dukuh, Desa Jatidukuh kesulitan air bersih. Menurut dia, Sungai Dawung yang menjadi satu-satunya sumber air bersih bagi warga, rusak akibat aktivitas tambang batu.

Galian C itu mengakibatkan air sungai penuh lumpur. “Kebutuhan untuk mandi, mencuci dan minum ternak kami mengandalkan air sungai yang kami alirkan ke tandon. Sumur kami kering,” kata Sutik kepada detikcom di lokasi unjuk rasa, Kamis (16/8/2018).

Keruhnya air sungai yang membelah Desa Jatidukuh, lanjut Sutik, juga mengakibatkan warga kesulitan mengairi sawah. “Karena air campur lumpur, untuk mengairi sawah harus menunggu air jernih, bisa sampai malam,” ujarnya.

Tokoh Masyarakat Dusun Dukuh Imam Sayuti (55) menjelaskan, tambang batu di Sungai Dawung merupakan milik Lukman, warga Dusun Geruh, Desa Jatidukuh. Galian C ini sudah beroperasi sejak 6 bulan yang lalu. Batu dikirim ke perusahan pemecah batu yang ada di wilayah Kecamatan Gondang.

“Sumur warga sudah kering semua sejak sebulan yang lalu. Selama puluhan tahun tak pernah terjadi kekeringan. Baru terjadi sejak adanya galian C. Air sungai yang campur lumpur tak bisa meresap ke sumur,” terangnya.

Kesulitan air bersih ini, kata Imam, dirasakan sekitar 400 kepala keluarga (KK) atau 4 ribu jiwa di Dusun Dukuh. Selama belum ada bantuan air bersih, warga terpaksa harus mengambil air ke mata air yang ada di desa tetangga. Jaraknya sekitar 3 Km.

“Kami menuntut pemerintah untuk segera menghentikan tambang batu tersebut, supaya alat berat dikeluarkan dari lokasi tambang,” tegasnya.

Mediasi yang difasilitasi Kapolsek Gondang dan Pj Kades Jatidukuh baru selesai sekitar pukul 17.00 WIB. Puluhan ibu rumah tangga tampak masih menduduki kantor desa. Pasalnya, mediasi perwakilan warga dangan kuasa hukum pemilik galian C, belum mencapai titik temu.

Kuasa Hukum Pemilik Galian C Arif Suseno memastikan hari ini belum bisa mengabulkan tuntutan warga agar aktivitas penggalian batu dihentikan. Sehingga 2 alat berat masih berada di lokasi tambang.

“Kami upayakan untuk menuruti keinginan warga, tapi belum bisa hari ini. Kami koordinasi dengan Polres bagaimana kesepakatannya, kami minta perlindungan,” cetusnya.

Arif menambahkan, galian C milik Lukman sudah mengantongi izin dari Kementerian ESDM. Izin tersebut mencakup lahan seluas 5 hektare dengan masa garap selama 5 tahun, terhitung sejak Februari 2018.

“Soal kekeringan, kami akan mendatangkan ahli dari pertanian dan pengairan apakah benar kekeringan akibat galian atau musim kemarau,”

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *