24 Botol Miras, Siap Edar di Gresik
Gresik, JA-POS News – Polisi tidak henti-hentinya memerangi peredaran minuman keras (miras). Sebagai bentuk keseriusannya, anggota Sabhara Polres Gresik menemukan orang yang berani berjualan miras jenis arak.
Polisi mendapat laporan dari masyarkat bahwa di daerah Desa Meduran, Kecamatan Manyar, Gresik dicurigai masih sering menjual miras. Pembelinya rata-rata kalangan remaja.
Mendapat laporan tersebut, anggota langsung melakukan penggrebekan sewaktu berpatroli rutin. Rumahnya di desa Meduran digrebek. Di saat bersamaan, polisi mendapati seorang lelaki bernama Yogi. Warga Kecamatan Benowo itulah yang selama ini menyuplai miras jenis arak ke Tatik.
“Ada 24 botol miras yang siap edar disembunyikan di bawah kursi ruang tengah. Dua orang diduga sebagai pemilik Tatik dan Yogi kami bawa Mapolres untuk dimintai keterangan,” ujar Kasat Sabhara Polres Gresik, AKP Windu, Kamis (23/08/2018).
Usai menjalani pemeriksaan. Tatik dan Yogi untuk sementara dikenai tindak pidana ringan (tipiring). Kedua orang itu dibawa ke Mapolres Gresik beserta barang buktinya.
Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro menyatakan peredaran miras mendapat atensi lebih. Sebab, banyak dampak buruk yang bisa ditimbulkan dari mengkonsumsi minuman beralkohol.
“Selain dampaknya membahayakan kesehatan. Miras menjadi pintu masuk saat melakukan tindak kejahatan,” ujarnya.
Mantan Kapolres Bojonegoro itu juga menuturkan, terkait dengan peredaran miras dirinya memerintahkan anggotanya memberantas segala jenis penyakit masyarakat. Karena itu, operasi peredaran miras akan dilakukan secara kontinyu.
“Jangan ada korban lagi, masyarakat harus berperan aktif dan tidak usah takut melapor jika menemukan adanya peredaran miras,” pungkasnya.
sumber : Beritajatim