Polresta Mojokerto Panen Belasan Pengedar dan Bandar Sabu

293 views

Mojokerto, JA-POS News  – Selama tiga pekan di bulan Agustus 2018, polisi meringkus 15 pengedar dan 1 bandar sabu. Belasan pengedar tersebut menyasar kalangan pelajar SMA dengan menjual paket hemat (pahe) seharga Rp 300 ribu.

Kapolresta Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono mengatakan, dari penangkapan 16 tersangka, pihaknya menyita 167,12 gram sabu. Sementara barang bukti lainnya berupa uang hasil penjualan Rp 530 ribu, 3 timbangan digital, 6 pipet, 2 alat hisap, serta 13 ponsel.

Barang bukti sabu paling besar, lanjut Sigit, disita dari Ribut Andrianto (28). Dari bandar asal Kelurahan Purwotengah, Kranggan, Kota Mojokerto ini, petugas menyita sabu seberat 161,58 gram.

“Sabu tersebut perkiraan nilainya mencapai lebih dari Rp 200 juta,” kata Sigit saat jumpa pers di kantornya, Jalan Bhayangkara, Kamis (23/8/2018).

Sigit menjelaskan, Ribut sudah setahun beroperasi di wilayah Mojokerto, Jombang dan Sidoarjo. Menurut dia, tersangka mempunyai koneksi dengan jaringan di Kota Surabaya. Jaringan tersebut yang selama ini memasok narkotika golongan I kepada tersangka.

“Yang sangat mengkhawatirkan, jaringan yang dimiliki tersangka sudah menyasar pelajar SMA. Dia menjual paket hemat 0,25 gram dengan harga Rp 300 ribu sehingga terjangkau,” ungkapnya.

Sementara 15 tersangka lainnya, kata Sigit, tergolong pengedar kelas teri. Sebagian besar tersangka beroperasi di wilayah Kecamatan Magersari. Namun ada pula yang menyasar Kecamatan Kranggan dan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto.

“Mereka juga punya kelompok yang menyasar kalangan pelajar SMA,” terangnya.

Sigit menambahkan, akibat perbuatannya, 15 pengedar itu dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Khusus tersangka R (Ribut) kami kenakan pasal 114 ayat (2) karena barang bukti di atas 10 gram, ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegasnya.

Ribut mengaku dengan menjual pahe sabu, dirinya mendapat keuntungan Rp 50 ribu/paket. Bisa meraup keuntungan besar dalam waktu singkat menjadi penyebab dirinya menekuni bisnis haram tersebut.

“Cepat dapat untung, kalau kirimnya banyak ya dapatnya untung banyak,” tandasnya.

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *