Kakak Beradik Pengedar Sabu Asal Surabaya Meringkuk Didalam Bui

524 views

Gresik, JA-Pos News –Kakak beradik, Hasin (44) dan Hadis (41), keduanya warga Surabaya, diringkus polisi karena kedapatan mengedarkan narkoba jenis sabu. Keduanya diringkus saat sedang bertransaksi sambil menunggu pembeli.

Sebelum ditangkap, kedua pelaku tersebut menunggu seseorang di Jalan Raya Morowudi Cerme, tepatnya di sebelah utara SPBU. Gerak-geriknya tidak biasa. Tengok kanan dan kiri serta terlihat seperti orang panik. Mereka tidak sadar kelakuannya sedang dipantau polisi. 

Tak ingin buruannya kabur, Hasin dan Hadis langsung disergap saat hendak pindah lokasi. Hasilnya, ditemukan satu poket sabu seberat 0,46 gram di saku Hasin. Keduanya digelandang ke Mapolres untuk dimintai keterangan. 

“Kedua pelaku tidak bisa mengelak. Sebab saat disita, di ponselnya terekam percakapan sedang bertransaksi,” ujar Kasatreskoba Polres Gresik, AKP Redik Tribawanto, Minggu (26/08/2018).

Mantan Kasatnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya itu mengatakan kedua tersangka memang sudah lama diincar. Namun, seringkali lolos. Transaksinya selalu berpindah-pindah. 

“Kedua tersangka menggunakan dua sistem transaksi. Kadang langsung ketemuan. Beberapa kali transaksi dilakukan menggunakan sistem ranjau. Tapi tidak pernah dalam jumlah besar,” katanya.

Atas perbuatannya itu, Hasin dan Hadis dijerat pasal 114 ayat  1 UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Ancaman hukumannya diatas lima tahun penjara. 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *