Kurir Sabu Disergap Polisi, Saat Asyik Nongkrong di Warkop
Mojokerto, JA-Pos News – Empat jam berselang, anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro bersama Satnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengamankan kurir peredaran narkoba jenis sabu. Pelaku Rahmat Darmawan (23) warga Desa Jasem, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
Kanit Reskrim Polsek Ngoro Ipda Selimat mengatakan, penangkapan pelaku setelah diamankan pelaku sebelumnya yakni Jihan Mahdi (28) warga Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. “Pelaku sebelumnya diamankan jam 08.30 WIB, kurir diamankan jam 12.30 WIB,” ungkapnya, Rabu (29/8/2018).
Masih kata Kanit, pelaku diamankan di Jalan Raya Sidorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto pada Selasa (28/8/2018) kemarin. Petugas mendapat informasi dari masyarakat ada seseorang yang membawa sabu biasanya mangkal di warung kopi Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
“Pelaku kedapatan membawa narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kantong celananya. Sabu tersebut rencananya akan dijual lagi ke temannya dan juga kadang dikonsumsi sendiri. Selain mengamankan pelaku, juga diamankan sejumlah barang bukti,” katanya.
Yakni satu klip plastik kecil yang dimasukkan dalam kotak korek api Narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, handphone merk Siomay type 4x warna mas kombinasi putih. Pelaku dan barang bukti sudah diamankan guna dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
sumber : beritajatim