Jambret Kambuhan di Bekuk Polisi
Gresik, JA-POS News – Satreskrim Polsek Balongpanggang, Gresik membekuk jambret kambuhan. Tersangka Rudi Santoso (23) warga asal Desa Karangankidul, Kecamatan Benjeng, Gresik.
Rudi dibekuk usai menjalankan aksinya menjambret Anisah Nur Azizah (19) warga asal Desa Sukosari, Kecamatan Mantup, Lamongan.
Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Yupiter nopol W 6821 HI, dan satu buah ponsel milik korban.
Menurut Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus sebelum menangkap tersangka. Pihaknya mendapat laporan dari orang tua korban bahwa anaknya dijambret usai perjalanan di Jalan Raya Kalipadang Benjeng, Gresik. Mendapat laporan tersebut dirinya memerintahkan anggotanya untuk segera melakukan penyelidikan.
“Hasil dari ciri-ciri pelaku yang dilaporkan korban. Tersangka Rudi Santoso adalah penjambret kambuhan dan pernah berurusan dengan polisi,” ujarnya, Sabtu (1/09/2018).
Masih menurut AKP Tulus, dari hasil pengembangan tersebut anggotanya tidak kesulitan membekuk tersangka yang pada waktu itu hendak melarikan diri.
“Sebelum melarikan diri tersangka kami bekuk beserta barang buktinya,” paparnya.
Sementara, pelaku Rudi Santoso mengaku dirinya melakukan perbuatan ini karena terpaksa. Pasalnya, hasil dari menjambret digunakan buat berfoya-foya.
“Hasilnya buat foya-foya dan pertama kali menjambret,” akunya.
sumber : beritajatim