Satuan Sabhara Polres Jombang Gerebek Warung Penjual Miras
Jombang, JA-POS News – Satuan Sabhara Polres Jombang menggerebek sebuah warung yang berjualan minuman keras (miras) jenis arak, Selasa (4/9/2018) malam. Selain menangkap penjual, korps berseragam coklat juga menyita sembilan botol bekas air mineral yang berisi arak.
“Kita menyita sembilan botol yang masing-masing berisi 1,5 liter arak. Pemilik warung berikut barang bukti kita amankan di polres,” ujar Kepala Sub Bagian Humas Polres Jombang Iptu Sarwiaji.
Dia menjelaskan, penggerebekan itu bermula ketika petugas melakukan patroli rutin. Saat bersamaan, polisi juga mendapatkan kabar bahwa terdapat sebuah warung di Desa Ceweng, Kecamatan Diwek, yang kerap digunakan pesta miras kalangan remaja.
Polisi kemudiamn menindaklanjuti informasi tersebut. Mereka mendatangi lokasi yang dimaksud. Ternyata benar adanya. Saat petugas datang, sejumlah remaja sedang menenggak cairan haram tersebut. Tentu saja, kedatangan polisi yang tiba-tiba membuat pemilik warung kaget.
Polisi melakukan penggeledahan dan menemukan sembilan botol miras. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik warung yang bernama Poniman (56), warga setempat, juga digelandang ke kantor polisi.
sumber : beritajatim