Keluhkan Dana Insentif, Ratusan Guru Luruk Kantor Bupati, DPRD dan Dinas Pendidikan Gresik
Gresik, JA-Pos News –Ratusan guru honorer Non K2 Kabupaten Gresik unjuk rasa ke DPRD Gresik untuk mendesak Bupati Gresik segera membuatkan Perbub pencairan dana intensif, Kamis (13/9/2018).
Forum Komunikasi PTK Non K2 Kabupaten Gresik unjuk rasa ke gedung DPRD Gresik, Dinas Pendidikan dan Pemkab Gresik untuk menagih janji pencairan dana insentif sebesar Rp 500.000 yang belum cair sejak Januari 2018.
Namun, ketika sampai di Kantor Pemkab Gresik, tidak ditemui Bupati maupun Wakil Bupati Gresik.
Ratusan guru itu datang ke Kantor DPRD Gresik, kemudian ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Jalan Arif Rahman Hakim untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Gresik dan Kepala Dinas Pendidikan Gresik, Mahin, serta Pemkab Gresik agar bupati segera membuat Perbub sebagai landasan mencairkan dana insentif sebesar Rp 500.000 yang sebelumnya hanya Rp 250.000 per bulan.
Para guru unjuk rasa dengan membentangkan spanduk dan poster yang berisi aspirasi para guru.
Di antaranya bertuliskan tentang “Honorer Pahlawan Tanpa Tanda Jasa,” “Gaji Sakmene Kapan Rabine,” “Guru Honorer Juga Manusia dan Kami Belum Merdeka.”
Perwakilan guru non K2 secara bergantian menggelar orasi untuk menyampaikan aspirasinya.
Pada intinya, para guru honorer Non K2 meminta DPRD Gresik, Kepala Dinas Pendidikan dan Kantor Pemkab Gresik mendorong Bupati Gresik segera membuat Perbub untuk mencairkan dana insentif.
Namun ketika di Kantor Pemkab Gresik hanya ditemui pejabat Kesbangpol Kabupaten Gresik.
Massa mengaku ingin aspirasinya didengar dan diperhatikan langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati Gresik.
“Anggaran insentif sudah dianggarkan DPRD Gresik, yang seharusnya sudah bisa dicairkan sejak Januari 2018 tapi sampai saat ini selama 9 bulan juga belum cair. Alasannya karena Perbub-nya belum ada,” kata Lutfi Syarifuddin (33), guru honorer Non K2 SD Negeri selama 11 tahun, Kamis (13/9/2018).
Para guru honorer mengharapkan dana insentif segera cair karena upah setiap bulan yang diterima dirasa masih kurang cukup.
Sebab, dari kegiatan belajar mengajar setiap hari selama satu bulan hanya diberi upah Rp 300.000 sampai Rp 500.000.
“Bagaimana cukup untuk membeli susu dan popok anak yang ditinggalkan sejak pagi sampai siang hari,” imbuhnya.
Lutfi menambah, sejak beberapa bulan kemarin, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik juga dinilai kurang serius dalam mendata para guru honorer saat ada pemutihan Nomor Induk Guru (NIG).
Sebab banyak guru yang NIG tidak terdaftar di Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik dengan alasan pemutihan NIG.
Namun, Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik mengaku kekurangan tenaga untuk mendata NIG para guru honorer.
“Kami sudah menawarkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik jika kekurangan tenaga untuk mendata NIG para guru Honorer Non K2. Kami siap untuk membantu dan mendata guru honorer Non K2 tapi alasannya masih sanggup,” imbuhnya.
Dari unjuk rasa tersebut, perwakilan massa dimediasi oleh Ketua Komisi IV DPRD Gresik dan mengatakan siap mencairkan dana intensif tersebut.
Wakil Ketua DPRD Gresik, Moh Syafi AM mengatakan, saat ini, anggaran akan segera digedok dalam Perubahan Anggaran Pendapatan Asli Daerah (P-APBD) 2018.
“Anggaran itu tidak hangus, sebelum akhir tahun akan dicairkan secara komulatif sebanyak Rp 6 Juta,” kata Syafi AM, usai acara pelantikan antar waktu Achmad Nurhamim, anggota DPRD Gresik.
Syafi menegaskan, P-APBD akan digedok pada 22 September oleh DPRD Gresik.
“22 September P-APBD digedok, kemudian dua minggu evaluasi gubernur, kemudian turun dan bisa langsung dikerjakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik. Kemarin itu urusan teknis molor karena belum ada Perbub-nya belum jadi-jadi, sehingga tanggung jawab Dinas Pendidikan yang tidak menyelesaikan Perbub,” katanya sambil mendampingi Wakil Bupati Gresik, Mohammad Qosim.
Dalam kesempatan itu, Qosim mengatakan, kenaikan insentif guru honorer non K2 sudah 100 persen.
Tahun sebelumnya hanya Rp 250.000 per bulan, tahun 2018 ini sebesar Rp 500.000.
“Kenaikan ini sudah 100 persen. Kita menjamin tidak akan molor, sesudah PAK digedok, nanti tinggal menerbitkan Perbub yang mengatur pelaksanaannya. Pak Bupati dan saya sudah mempunyai komitmen untuk itu. Nanti kalau tidak cair, nanti teman-teman di legislatif untuk mengingatkan itu,” kata Qosim yang mengaku ingin menemui pengunjuk rasa tapi sudah pindah ke kantor Dinas Pendidikan.
Sementara Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Mahin mengatakan dinas menunggu P-APBD yang akan digedok oleh DPRD Gresik.
“Kita menunggu P-APBD. Nanti secara teknis akan diseleksi kembali,” kata Mahin.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah menggelar evaluasi di taman depan pintu gerbang Pemkab Gresik, Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo Kecamatan Kebomas. (Sugiyono)
sumber : tribunnews