Rahmad Hidayat Satpam Asal Gedangan Diriungkus Polisi,Akibat Simpan Sabu
Sidoarjo, JA-Pos News – Jadi anggota keamanan tidak menunjukkan sifatnya yang baik, malah berbuat melawan hukum. Itulah yang dilakukan oleh Rahmad Hidayat (28) warga Jalan Anusanata Gang Cempaka Sawotratap Gedangan.
Sekuriti sebuah perumahan Graha Tirta Waru itu kedapatan menyimpan tiga poket sabu-sabu masing-masing seberat 0,85 gram; 0,86 gram dan 1,10 gram.
“Tersangka diamankan beserta barang bukti tiga poket sabu-sabu. Rahmad berhasil ditangkap hasil dari pengembangan kasus tersangka Abdul Rokim,” kata Kapolsek Gedangan Kompol Heri Siswoko Minggu (16/9/2018).
Heri menambahkan, tersangka Rahmad diamankan di tempat kerja dan langsung dilakukan penggeledahan. Saat digeledah, polisi berhasil menemukan tiga poket SS yang disimpan di dua tempat berbeda.
“Satu poket ditemukan di dalam jok speda motor dan dua poket ditemukan di dalam dompet yang dikantonginya,” ungkap mantan Kapolsek Wojoayu tersebut.
Masih kata Heri, saat didatangi polisi, tersangka sempat mengelak jika menyimpan SS. Namun, setelah digeledah dan ditemukan barang haram tersebut, tersangka akhirnya mengakui jika barang tersebut adalah miliknya.
Selain mengamankan tiga poket sabu tersebut, polisi juga mengamankan satu buah timbangan elektrik dari saku tersangka. Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung digelandang ke Mapolsek Gedangan untuk proses hukum lebih lanjut.
Sumber : beritajatim