300 Juta Raib Kena Gendam

322 views

Malang, JA-Pos News – Berhati-hatilah pada orang yang belum anda kenal bertamu di rumah. Lantaran terbujuk rayu omongan pelaku, Mustofa (58), warga Dusun Krajan, Desa Klampok, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, tertipu ratusan juta rupiah.

“Korban mengalami kerugian hingga Rp.300 juta rupiah setelah pelaku mendatangi ke rumah korban,” ungkap Kanit Reskrim Polsek Singosari, Iptu Supriyono, Sabtu (22/9/2018) siang.

Menurut Supriyono, kejadian ini berawal pada tanggal 13 September 2018 pukul 14.15 Wib, di halaman Indomart sebelah Barat PT. Bentoel Jalan Perusahaan, Desa Banjararum, Singosari. Korban menyerahkan uang tunai Rp.300 juta pada pelaku setelah terkena hipnotis atau gendam.

Kedua pelaku gendam ini bernama Nurrohim (41), warga Dusun Darungan RT 06/ RW 04, Desa Wonosari, Kecaamatan Tekung, Kabupaten Lumajang. Serta Muklis Amirudin (51), warga Dusun Curahpecak RT.02/ RW.04, Desa Purwoharjo, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.

Kata Iptu Supriyono, berawal saat korban sedang dirumah, tiba-tiba didatangi oleh orang yang sebelumnya tidak dikenal yakni pelaku dengan tujuan menawarkan bisnis Perbankan.

“Pelaku berdalih menawarkan bisnis perbankan, namun tidak lain adalah penggandaan uang dengan cara harus melakukan kerja sama bisnis atau dagang. Awalnya korban tidak mau dan pelaku tetap memaksa dengan rangkaian kata-kata bohong, akal cerdik dan tipu muslihat, yang akhirnya Korban dibawah sadar, pelaku menepuk punggung korban sebanyak 3 kali,” terang Supriyono.

Setelah bahu korban ditepuk, korban menuruti apa kemauan pelaku. Tanpa sadar, korban pun menuruti permintaan tersangka untuk keluar rumah menuju Bank BCA Cabang Borobudur Kota Malang.

“Pelaku kemudian menunggu korban di Karanglo depan Indomart, setelah Korban mengambil uang dari Bank sebesar Rp. 300 juta, uang tersebut diserahkan kepada pelaku. Kemudian pelaku menyuruh korban pulang sambil menyerahkan tas rangsel kepada Korban sambil berkata jika isi dalam tas itu adalah ini uang sebanyak 1 milyar,” urainya.

Masih kata Supriyono, untuk menyakinkan korban, pelaku meletakkan uang pecahan asli lima puluh ribu. Sementara di dalam tas, hanya berupa kertas biasa warna biru.

“Selanjutnya korban masuk mobilnya dan setelah didalam mobil ternyata isi didalam tas tersebut hanya berupa potongan kertas warna biru. Diatasnya dikasih uang kertas lima puluh ribuan sebanyak 2 lembar, setelah itu korban baru sadar bahwa merasa kena hipnotis dan melapor ke Polsek Singosari,” tegasnya.

Barang bukti yang disita dalam kejadian ini, berupa satu bendel potongan kertas uang warna biru ukuran uang lima puluh ribuan yang diatasnya diberi 2 lembar uang kertas Lima puluh ribu dan dibendel dengan logo tulisan Bank Indonesia. 1 tas punggung warna kombinasi merah abu abu merk Exspeed. Dan 1 tas punggung warna hitam merk Polazz.

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *