Rekaman CCTV Ungkap Pencuri Ponsel di PT Indonesia Bike Work (IBW).

548 views

Gresik, JA-Pos News – Tersangka Een Sanata (23) warga asal Wonocolo, Surabaya tidak bisa berkutik karena kedapatan mencuri ponsel milik temanya satu kerja di PT Indonesia Bike Work (IBW).

Tepatnya, berlokasi di Jalan Sumengko Km 30 Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Gresik.

Kasus ini terungkap saat korban Shinta Oktavia Wahyudijanti (33) warga Pondok Blimbing, Kecamatan blimbing, Malang, karyawan PT IBW kehilangan dua ponsel saat bekerja.

Mengetahui dua ponselnya hilang. Korban Shinta melaporkan kejadian ini ke Polsek Wringinanom.

Kapolsek Wringinanom AKP Supiyan menuturkan, pelaku mencuri ponsel saat korban sedang lengah. Saat itu, pelaku mencuri dua ponsel di dalam tas saat korban bekerja.

“Pelaku mengambil ponsel dengan cara dimasukkan ke dalam tas tersangka,” katanya, Minggu (30/09/2018).

Terbongkarnya aksi pelaku ini lanjut Supiya., setelah petugas memeriksa CCTV di tempat kerjanya. Rekaman CCTV dipelajari petugas, setelah korban melaporkan hilangnya dua ponsel miliknya.”Setelah dipelajari dan dilihat di CCTV, ternyata pencurian ponsel dilakukan tersangka,” ujarnya.

Dihadapan penyidik tersangka Eeen mengaku, ponsel yang dicurinya ingin di jualnya.
“Saya baru mencuri satu kali dan HP mau saya jual untuk beli ponsel baru,” akunya

Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun penjara.

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *