Polres Mojokerto Grebek Pabrik Miras Jenis Arak
Mojokerto, JA-Pos News – Anggota Satreskrim Polres Mojokerto berhasil mengrebek pabrik minuman keras (miras) jenis arak di Dusun Ngembul, Desa Punggul, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto. Para pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kontrakan.
Kapolres Mojokerto, AKBP Leonadus Simarmata mengatakan, pengrebekan dilakukan pada Jum at (29/9/2018) malam pekan lalu. “Mereka menggunakan modus di dalam rumah sehingga tidak terpantau masyarakat dan penegak hukum,” ungkapnya, Senin (1/10/2018).
Dari pantauan beritajatim.com di lapangan, meski pabrik berada di tengah pemukiman warga namun halaman rumah cukup luas. Sementara produksinya berada di belakang rumah. Dengan beberapa bagian rumah disekat digunakan sebagai tempat produksi.
Puluhan tabung gas elpiji ukuran 3 kg terlihat di lokasi sebagai bahan bakar yang digunakan pelaku untuk memproduksi arak. Tabung ukuran besar juga tampak terlihat, ditambah drum ukuran besar isi minuman campuran yang difermentasi sebelum akhirnya dikemas dalam motol air mineral.
Sementara bagian samping di dekat jalan, pemilik memelihara berbagai macam ternak. Seperti ayam dan angsa. Diduga ini sebagai modus agar bau yang ditimbulkan dari produksi arak tersebut tak tercium warga. Pasalnya produksi arak tersebut memang menimbulkan bau yang menyengat.
“Ini kalau pengakuan dari tsk sudah berjalan satu minggu, namun masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut. Sejumlah pelaku dan barang bukti telah kita amankan, untuk pelaku masih dalam pengejaran petugas,” jelasnya.
sumber : beritajatim