Anggota Unit Reskrim Polsek Sooko Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika

356 views

Mojokerto, JA-Pos News  – Anggota Unit Reskrim Polsek Sooko berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu (SS). Pelaku berhasil diamankan di jalan Desa Tempuran, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Kasubbag Humas Polres Mojokerto, AKP Zainal Arifin mengatakan, pelaku atas nama Kokoh Amrizal (27) warga Dusun Bekucuk, Desa Tempuran, Kecamatan Sooko. “Penangkapan pelaku berawal dari informasi warga,” ungkapnya, Rabu (3/10/2018).

Masih kata Kasubbag Humas, pada Senin (1/10/2018) sekira pukul 13.00 WIB, petugas mendapatkan informasi dari warga tentang adanya peredaran narkotika jenis sabu masuk Desa Tempuran. Petugas langsung melakukan pengintaian.

“Pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti berupa satu poket plastik klip berisi sabu, satu buah HP merk Nokia warna putih dan satu buah bekas bungkus rokok. Pelaku dijerat Pasal 112 UU RI No 35 Th 2009 tentang Narkotika,” tegasnya.

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *