Polisi Amankan 2 Pemuda Mabuk YAng Bawa Sabu
Surabaya, JA-Pos News – Tim Respati Polrestabes Surabaya mengamankan dua pemuda yang kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di Jl. Dupak, Jumat (19/10/2018) dini hari tadi. Keduanya adalah MI (21 tahun) dan AA (20 tahun).
Penangkapan bermula dari kecurigaan petugas kepada kedua tersangka yang bersikap aneh dengan kondisi mabuk di atas motor. Setelah dihentikan dan dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus kristal haram (narkoba) jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam klip plastik kecil dengan berat kurang lebih 0.5 gram.
MI mengaku bahwa barang haram itu dibelinya dari seseorang yang tidak dikenalnya. “Ya untuk konsumsi saya sendiri pak,” katanya pada polisi.
Selanjutnya, Tim Respati Polrestabes Surabaya menyerahkan dua pemuda tersebut ke Polsek Bubutan untuk diproses lebih lanjut.
Sumber : beritajatim