Polrestabes Surabaya Bekuk Tukang Sayur Yang Jadi Pengedar Narkoba
Surabaya, JA-Pos News – Unit III Satresnarkoba Polrestabes Surabaya membekuk penjual sayur karena diduga menjadi pengedar narkoba pada Selasa 12/10/2018.
Penangkapan terjadi di rumah pelaku di Jl. Ngagel Baru Surabaya pukul 10.00 WIB.
Pelaku yang berinisial TH (33) atau akrab dipanggil Duro telah mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu. Sebelumnya, TH mengaku telah melakukan 3 kali penjualan barang haram tersebut.
Ia mendapatkan barang haram tersebut dari teman yang baru dikenalnya atas nama LEK di daerah Pamekasan, Madura.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Yusuf Wahyudiono, menambahkan bahwa pelaku menyimpan barang haram tersebut di dalam rumahnya. “Duro menyimpan barang bukti di talang air belakang rumahnya”, imbuhnya.
Dari penangkapan tersebut, petugas meangamankan sejumlah barang bukti berupa 27 paket plastik berisi sabu-sabu, 1 buah timbangan elektrik, 2 bendel klip plastik, 1 dompet coklat, 1 buah clurit, dan 1 buah telepon genggam.
sumber : beritajatim