Gudang Produksi Alkes Ilegal di Gresik, Berhasil di Grebek

534 views

Gresik, JA-Pos News – Polisi membongkar produksi alat kesehatan (Alkes) ilegal di sebuah pergudangan di Cerme. Usaha ilegal itu milik Zudin Rotin (41), warga Kebomas, Gresik.

Dalam menjalankan aksinya, modus yang dilakukan Zudi adalah memproduksi, dan mengedarkan alkes implan berupa PEN orthopedi dan screw orthopedi yang tidak memiliki izin edar sesuai Permenkes RI nomor 62 tahun 2017 tentang Izin Edar Alat Kesehatan. Selain itu Zudi juga memproduksi alat kesehatan Diagnostik in Vitro dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.

“Tersangka Zudi Rotin melakukan produksi alat kesehatan tanpa izin edar tersebut di pergudangan Prambanan Bizland blok SA 45 Kecamatan Cerme, Gresik,” ujar Kapolres Gresik AKBP Wahyu Sri Bintoro, Selasa (23/10/2018).

Wahyu mengatakan alkes ilegal milik ZR diedarkan ke wilayah Semarang.

“Dalam mengedarkan alkes ilegal ini tersangka tidak langsung menjual ke rumah sakit. Tapi, diedarkan melalui sales dan marketing yang bekerja di perusahaan yang bergerak di distributor alat kesehatan,” ujar Wahyu.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Diantaranya, 350 screw atau scrup orthopedi, 20 plate pen orthopedi, satu lembar stainless, mesin bor, mesin bubut, dan 26 lembar resi pengiriman.

Sementara, Zudi mengaku dirinya tidak banyak memproduksi alkes orthopedi yang dibuat. “Yang tidak diproduksi tidak banyak itupun nominalnya hanya Rp 4 juta,” ungkapnya.

Atas perbuatannya itu, Zudi dijerat dengan pasal 197 Undang-Undang RI nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman penjara 15 tahun, dan denda pidana sebesar Rp 1,5 miliar.

 

sumber : detik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *