Nyawa Pencuri Kotak Amal Nyaris Melayang, Dihakimi Massa
Sidoarjo, JA-Pos News – Nyawa M. Anas Rifai (23) pengangguran asal Beji, Kabupaten Pasuruan ini nyaris saja melayang karena dihajar warga kampung Desa Tulangan, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo. Pasalnya, warga memergoki Anas mencuri kotak amal di Musala Nurul Huda desa setempat.
Anas mencuri kotak amal berisi uang Rp 800 ribu. Warga yang ada di lokasi juga gregetan dengan ulah pelaku. Beruntung ada petugas Polsek Tulangan, sehingga pelaku berhasil dievakuasi dan diamankan ke Mapolsek Tulangan.
Kapolsek Tulangan AKP Nadzir Syah Basri mengatakan, mulanya pelaku mengendarai motor jenis Yamaha Mio Nopol N 3290 TCQ. Dia bertandang ke rumah neneknya di daerah Tulangan yang tidak jauh dari musala.
Pelaku melihat kotak amal kaca berisi uang berada di teras musala tersebut. Entah kenapa pelaku gelap mata dan mengambil kotak amal itu. Namun apes, pelaku dipergoki oleh saksi Ansori (22) warga setempat dan dikejar. Anas diteriaki maling oleh saksi dan warga lainnya.
Anas berusaha melarikan diri. Karena panik, kotak amal tersebut ia tinggalkan, jaraknya sekitar 100 meter dari lokasi kejadian. Anas kemudian bersembunyi di gang tempat kost. “Pelaku berhasil ditangkap warga. Adanya laporan masuk, petugas langsung ke TKP dan sigap mengamankannya,” kata AKP Nadzir, Jumat (26/19/2018).
Barang bukti kotak amal berisi uang Rp 800 ribu dan motor diamankan ke Mapolsek Tulangan. Di depan penyidik, Anas mengakui perbuatannya dan merasa khilaf. Ia akui terpaksa mencuri karena untuk mencukupi kehidupan keluarga.
“Saya menganggur dan tak punya uang. Begitu melihat ada kotak amal, saya langsung hasrat ingin mencurinya,” aku Anas.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan acaman hukuman 5 tahun dipenjara.
sumber : beritajatim