Unit Resmob Polrestabes Surabaya Ringkus Pelaku Penjambretan

315 views

Surabaya, JA-Pos News – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berhasil menangkap pelaku penjambretan yang diketahui bernama Teguh Suwigyo alias Bambang tinggal di Jalan Karangan II Surabaya.

Dari aksi penjambretan pria 37 tahun ini diketahui melakukan aksi belasaan kali di wilayah Surabaya. Setiap melakukan perampasan tas dilakukan sendiri dan tidak pernah gagal.

Namun, Minggu 28 Oktober 2018, Teguh diringkus tim unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya di kawasan Krian, Sidoarjo.

“Dari rekaman itu, kami dapati ciri-ciri pelaku dan juga nopol pelaku,” ungkap Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Bima Sakti, Selasa (30/10/2018).

Dari penangkapan tersebut, polisi melakukan pengembangan untuk mengetahui kemana Teguh menjual hasil rampasan seperti Handphone ((HP).

Hasilnya polisi menangkap dua pelaku lain. Mereka adalah Arief Choirul (35), dan Sofa Sugianto (22) Jalan Gunungsari I Surabaya.

Masih kata Bima, bahwa Teguh yang merupakan pelaku tunggal penjambretan. Sebelum menjalankan aksinya terlebih dulu berkeliling dengan mengendarai sepeda motor Honda Revo Nopol L 6164 HD guna mencari sasaran. Tergetnya adalah tas wanita yang dipangku atau diselempangkan di pundak.

“Setelah menemukan target, tersangka lantas membuntuti korban dan ketika di tempat yang aman, tersangka lantas menarik tas korban,” jelasnya.

Setelah tas berhasil didapatkan, Teguh pun kabur. Kemudian, dia membongkar isi tas korban. Jika didapati uang, ia pun segera mengantonginya. Namun isi tas tersebut berisi HP, pegawai di salah satu mall tersebut lantas menjualnya kepada Sugianto dan Arief.

“Tersangka biasa menjual Hp dengan harga Rp 500 hingga Rp 1 juta tergantung dari merk hp yang ia peroleh,” terang Bima.

Teguh juga mengakui kalau dalam aksinya selalu berada di lokasi diantranya di Jalan Prapen, Jalan Bubutan dan Jalan Arjuno serta bebarapa lokasi lain. Polisi menduga jika tersangka sudah melakukan aksinya puluhan kali, meski Teguh hanya mengakuinya tiga kali saja.

“Indikasinya kami menemukan ratusan memori card dan puluhan sim card dari tangan tersangka,” pungkasnya.

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *