Cemburu Terhadap Mantan istri Berujung di Bui

589 views

Surabaya, JA-Pos News – Gegabah dalam mengambil keputusan akan merugikan diri sendiri. Seperti yang dialami Ahmad Romadon. Pria usia 25 tahun itu terpengaruh informasi tak pasti mengenai mantan istrinya dikabarkan kerapkali janjian dengan seorang laki-laki.

Akibat cemburu dan mudah naik pitam, Romadon dan mantan istrinya pun kerap bertengkar. Puncaknya, Ahmad datang dengan membawa sebilah celurit. Namun saat bertengkar, ada warga yang menghubungi polisi. Maka, Romadon pun terpaksa diamankan. Dia kini diinapkan di hotel prodeo Polsek Simokerto, Surabaya.

“Saya cemburu pak, karena istri sering janjian sama teman laki-laki,” kata Ahmad pada petugas penyidik, Minggu (4/11/3018).

Kapolsek Simokerto Surabaya Kompol Masdawati Saragih mengungkapkan, anggota Reskrim menerima laporan dari warga bahwa terjadi keributan di Jalan Simokerto Gang 2 Surabaya. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian.

Setibanya di TKP didapat ada seorang laki-laki yang sedang cekcok dengan istri sirihnya dan laki-laki tersebut saat itu diketahui membawa sajam yang diselipkan di balik bajunya.

“Anggota Reskrim langsung melakukan pengamanan senjata tajam yang dibawa oleh tersangka agar tidak digunakan untuk melukai korbannya,” terang Masdawati.

Selanjutnya tersangka berikut sebilah celurit dibawa ke Polsek Simokerto untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ahmad terbukti membawa senjata tajam tanpa dilengkapi surat izin yang sah. Sehingga melanggar pasal 2 ayat 1 undang-undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata tajam. Pasal ini, pelanggarnya akan mendapat hukuman hingga 10 tahun penjara. Barang bukti yang disita sebilah senjata tajam berupa celurit sepanjang 40 cm.

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *