Komplotan Curanmor Antarkota Berhasil Dibekuk Polisi

556 views

Jombang, JA-Pos News – Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang membekuk komplotan curamnmor (pencurian kendaraan bermotor). Komplotan yang terdiri dari dua pelaku dan satu penadah ini menjalankan aksinya dari kota satu ke kota lainnya.

“Mereka kita tangkap pada Rabu malam di Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Yakni, dua pelaku dan satu orang penadah. Selain itu, kami juga menyita sejumlah barang bukti,” ujar Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jombang AKP Gatot Setyo Budi, Kamis (8/11/2018).

Dua pelaku adalah Ahmad Ardiyanto (23) dan Titus Aktinus Juniadi (46). Mereka merupakan warga Desa Jatidukuh, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto. Satu orang lagi yang berperan sebagai penadah adalah Eko Sutrisno (37), warga Dusun Sengon, Desa Kebontunggal, Gondang.

Gatot menjelaskan, penangkapan komplotan tersebut berawal dari laporan korban yang bernawa Winarno (38), warga Desa Manunggal, Kecamatan Ngusikan, Jombang. Pada 16 Oktober 2018, Winarno beserta istrinya melihat pentas musik elektone di Dusun Manunggal Kidul.

Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat S-6479-YT, korban membonceng sang istri untuk mendatangi pentas musik tersebut. Sampai di lokasi, dia memarkir kendaraannya di depan rumah seorang warga.

Puas melihat pentas elektone, Winarno dan istrinya bermaksud pulang. Namun alangkah kagetnya warga Desa Manunggal ini. Karena sepeda motor miliknya sudah tidak ada lagi di tempat semula. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.

“Dari laporan itu kita melakukan penyelidikan. Hasilnya, kita mendapati komplotan pelaku curanmor asal Mojokerto yang kerap beraksi di Jombang. Kita masih kembangkan kasus ini, karena kuat dugaan ada TKP lain,” pungkas Gatot.

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *