Tak Sempat Jual Hasil Curian Sudah Masuk Bui
Surabaya, JA-Pos News -Duta Krismahal Gita (36) bisa dikatakan sebagai maling baru (Anyaran). Sebab, waktu dia berhasil menyatroni rumah Reza Ramadian (27) di Jalan Dharma Indah Regency, Kamis (8/11/2018) malam, Jumat (9/11/2018) pagi anggota Satreskrim Polsek Gubeng, Surabaya berhasil meringkus di rumahnya.
Dalam aksinya, tersangka yang tinggal di Jalan Gubeng Kertajaya berhasil menggondol satu buah motor jenis Yamaha Mio L 5052 QE dan sebuah tas ransel yang berisi HP merek Blackberry, sebuah laptop merek Dell serta beberapa potong pakaian korban.
“Pelaku ini baru dan aksinya dilakukan sendiri dan modusnya mengincar rumah yang tidak memiliki pagar. Sedangkan tersangka masuk rumah dengan cara membuka pintu jendela yang dirusak terlebih dulu,” kata Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Joko Soesanto, Jumat (9/11/2018).
Masih kata Joko Soesanto, setelah masuk dan memastikan rumah dalam keadaan sepi, tersangka kemudian mengambil ransel dan motor yang berada di ruang tamu. “Pada saat dia (tersangka) beraksi, korban sedang tidur di lantai dua,” lanjutnya.
Pada saat tersangka akan menggiring motor korban keluar dari rumah, korban terbangun dan menyadari bila rumahnya telah dibobol. “Spontan korban turun dan berusaha mengejar tersangka. Namun usaha korban tidak membuahkan hasil dan lantas melaporkan ke kami,” papar Joko.
Berbekal laporan korban, petugas bergegas bergerak melakukan penyelidikan dengan menempatkan anggota di beberapa titik yang disinyalir menjadi tempat persembunyian tersangka. “Setelah sekian waktu melakukan penyelidikan, kami berhasil meringkus tersangka,” pungkas Joko.
sumber : beritajatim