1 Ons Sabu, Dibuang di Tempat Sampah
Jombang, JA-Pos News – Satresnarkoba Polres Jombang menyita sabu-sabu (SS) sekitar satu ons yang dikemas plastik dari tempat sampah di dekat salah satu pasar di Jombang. Sabu tersebut dibuang dengan sistem ranjau untuk diambil oleh pemesannya.
Selain itu, petugas juga menangkap FA (42), warga Desa Plandi, Kecamatan/Kabupaten Jombang. Nah, pria inilah yang bertugas membuang kristal haram tersebut ke tempat sampah. “FA sebagai kurir sabu. Dia mendapat tugas dari seorang bandar,” kata Kepala Satresnarkoba AKP Moch Mukid, Rabu (14/11/2018).
Mukid menjelaskan, penggagalan transkasi satu ons sabu tersebut berawal dari pengembangan kasus sebelumnya. Polisi mendapatkan informasi adanya transaksi sabu dengan jumlah besar. Selanjutnya, pengintaian dilakukan.
Ternyata informasi itu benar adanya. Saat melakukan penyanggongan, petugas memergoki seorang pria membuang sesuatu du tempat sampah. Karena curiga, petugas langsung mengamankan pria tersebut berikut barang bukti.
“Hasil pemeriksaan sementara, FA mendapatkan tugas dari seorang bandar berinisal A asal Sidorjo. Nah, saat ini kami sedang memburu bandar asal Sidoarjo tersebut. Kita akan kordinasi dengan Polrestabes Sidoarjo,” ujar Mukid.
“Kami juga menyita sedotan dan HP yang digunakan untuk komunikasi pelaku dengan bandar. Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 114 (1) jo Pasal 112 (1) jo 127 (1) UURI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkasnya.
sumber : beritajatim