Seorang Janda Buang Bayi Hasil Hubungan Gelap

299 views

Kediri, JA-Pos News – Satreskrim Polres Kediri mengamankan MI, warga Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri. Perempuan berusia 34 tahun ini tega membuang bayinya sendiri di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Tersangka beralasan malu karena tidak memiliki suami, namun dia mempunyai anak. Bayi yang baru dilahirkan satu minggu tersebut merupakan hasil hubungan gelapnya dengan orang lain. Status janda namun bisa melahirkan itulah yang membuat MI merasa malu di hadapan masyarakat.

“Dari hasil penyidikan, pelaku mengaku jika bayi tersebut merupakan hasil hubungan gelap. Pelaku seorang janda dan malu jika tetangganya tahu jika dia memiliki anak,” ungkap Waka Polres Kediri Kompol I Made Dhanuardhana.

Sebelum membuang bayinya, MI telah mempresiapkan beberapa pakaian dan perlengkapan bayi. Dia kemudian memasukkan bayi perempuan itu di dalam kardus yang sudah diberi fentilasi, supaya sang bayi bisa tetap bernafas hingga ada orang yang menemukannya.

Polisi masih mendalami kasus tersebut. Petugas berupaya mengkap apakah pria yang merupakan ayah dari bayi itu juga memiliki peran dalam pembuangan bayi. Pihak penyidik akan melakukan pendalaman.

“Kita baru menetapkan satu orang tersangka. Kita masih melakukan pendalaman apakah ada orang lain yang ikut serta dalam kasus ini,” tegas Kompol Dhanu.

Penemuan bayi itu terjadi di Desa Sambirejo, Kecamatan Pare, Kamis (8/11/2028) pagi lalu. Jajar (58) warga sekitar menemukan seorang bayi perempuan dalam sebuah kardus.

 

 

 

 

 

 

 

sumber : beritajatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *