Polisi Bekuk Penadah Perampokan Emas Rp 3,7 Miliar di Sumenep
Surabaya, JA-Pos News – Polisi meringkus penadah dalam kasus perampokan toko emas senilai Rp 3,7 miliar di Sumenep. Penadah tersebut adalah H Mustofa (68), penjual dan pembeli emas kaki lima di Pasar Pecinan, Bangkalan.
Dalam kasus ini, polisi telah menangkap empat tersangka yakni Satiin (39), Odi, (51), Jatim (33), dan Kosin (56) yang merupakan warga Bangkalan, Madura. Namun masih ada tiga orang DPO yakni Muhali, Bairi, dan Huri.
“Update perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Oktober di Sumenep. Kami menyampaikan pengembangan yang kita lakukan, ada beberapa DPO yang belum tertangkap, pada kesempatan ini, kami menangkap seorang penadah, H Mustofa pada 10 November lalu di Bangkalan,” papar Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela saat rilis di Mapolda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya, Rabu (21/11/2018).
Usai diperiksa, Mustofa mengaku membeli emas dari pelaku bernama Sapiin seharga Rp 60 juta. Sebelumnya, emas seberat 7 kilogram ini dibagi rata oleh komplotan pencuri ini.
“Peran tersangka menerima atau membeli hasil kejahatan berupa emas dari Sapiin. Setelah dibagi sesama pelaku kurang lebih 6-7 ons dari pelaku ini, kemudian dijual kepada H Mustofa seharga 60 juta,” terang Leonard.
Tak hanya membeli emas seharga Rp 60 juta saja, H. Mustofa juga mendapat komisi senilai Rp 4 juta. Saat menangkap Mustofa, polisi juga mendapati uang Rp 21 juta dan beberapa emas berbentuk gelang hingga cincin yang belum sempat dijual.
“Yang bersangkutan menerima komisi Rp 4 juta. Tersangka Sapiin saat ini menerima Rp 56 juta. Sisa hasil kejahatan sudah kita sita ada uang Rp 21 juta emas, gelang, dan ada emas yang sudah dilebur,” imbuh Leonard.
Diberitakan sebelumnya, seorang korban dari kasus ini, Slamet Hariyanto (43) mengaku hendak pulang dengan keponakannya Januar Elya Safitri atau Pipit (18). Lalu, keduanya dibuntuti enam orang tak dikenal.
Keenam pelaku tersebut diketahui melancarkan aksinya dengan kekerasan. Mengendarai tiga motor, pelaku sempat mencegat korban. Lalu, dua pelaku tiba-tiba turun, salah satunya menodongkan senjata api jenis revolver ke arah korban.
Tak berhasil, pelaku kedua langsung membacok keponakan korban hingga luka di lengan kanannya. Pelaku lain pun mengambil tas warna cokelat yang berisi uang Rp 200 juta. Ada pula tas travel merah berisi aneka perhiasan emas dengan berat 7 kg. Kerugian ditaksir mencapai Rp 3,7 miliar.
sumber : detik